Jakarta –
Polisi mengungkapkan Panji Satria (25) rupanya sempat melangsungkan akad nikah usai ditangkap karena membunuh teman wanitanya berinisial ET. Meskipun resepsinya batal, Panji menikah di ruang penyidik.
“Kan dia (Panji) diamankan sehari sebelum nikah. Besoknya, dia tetap melangsungkan akad nikah dengan pasangannya di ruang penyidik,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir detikSumut, Kamis (7/12/2023).
Kata Fathir saat itu keluarga kedua mempelai turut menyaksikan pernikahan itu. Setelah itu, Panji kembali ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Di satu sisi, Frans selaku sepupu tersangka justru sebelumnya mengucapkan Panji batal nikah karena sudah diamankan polisi.
“Panji menyerahkan diri Sabtu (2/12) malam. Padahal dia nikah Minggu paginya, jadi gagal,” kata Frans kepada detikSumut.
Ada pun Panji ditetapkan tersangka karena mencekik ET di dalam kamar kos kawasan Jalan Pelajar, Kota Medan pada Kamis (30/11). Tak hanya itu, Panji turut mengambil kalung ET dan melarikan diri.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)