Jakarta –
Jamu Indonesia resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Tercatat sebagai Budaya Sehat Jamu (Jamu Wellness Culture), kini jamu masuk daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (ICH) UNESCO.
Penetapan jamu menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO itu dilakukan dalam forum UNESCO pada Rabu (6/12/2023). Budaya Sehat Jamu resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda asal Indonesia ke-13 yang diinskripsi ke daftar Warisan Budaya UNESCO.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pun menyampaikan ucapan terima kasih secara online dalam forum sidang ke-18 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO di Kasane, Republik Botswana.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda. Penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global,” ujar Nadiem dalam keterangan resminya, dilansir Kemdikbudristek, Rabu (6/12/2023).
Sejarah Pengajuan Jamu ke UNESCO
Seperti dilansir laman Indonesia Baik, pengajuan jamu ke UNESCO telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan. Adapun proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan Budaya Sehat Jamu, sejak bulan Juni 2021.
Riset yang melibatkan ratusan pelaku langsung budaya sehat jamu itu mencakup dari para perajin jamu, penjual jamu gendong, hingga konsumen jamu yang ada di empat provinsi di Indonesia yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Jamu Indonesia masuk daftar UNESCO (Foto: Dok. Kemendikbud)
|
Jamu Sebagai Pengobatan Tradisional
Jamu dianggap salah satu pengobatan tradisional warisan nenek moyang secara turun temurun dan masih dikonsumsi hingga kini. Selama ini, Budaya Sehat Jamu telah dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia untuk pencegahan, pengobatan, pemulihan, dan pemeliharaan kesehatan dan kecantikan.
Jamu, asal katanya dari bahasa Jawa kuno, yaitu jampi atau usodo. Kata jampi atau usodo artinya penyembuhan menggunakan ramuan obat-obatan atau doa-doa. Minuman ini telah memegang peran penting dalam pemeliharaan kesehatan dan kebugaran masyarakat Nusantara sejak ratusan tahun silam.
Oleh karena itu, pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia ke UNESCO diharapkan mampu membuat Budaya Sehat Jamu semakin dikenal di ranah internasional. Selain itu, jamu yang telah menjadi kearifan lokal sejak zaman nenek moyang, dapat memberikan sumbangsih untuk ‘menyehatkan dunia’.
Budaya Sehat Jamu resmi ditetapkan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada Rabu, 6 Desember 2023. Dengan masuknya Jamu ke dalam daftar tersebut, maka menambah daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO asal Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO. Dan Budaya Sehat Jamu menjadi yang ke-13. Berikut daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO asal Indonesia:
- Wayang (2008)
- Keris (2008)
- Batik (2009)
- Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009)
- Angklung (2010)
- Tari Saman (2011)
- Noken (2012)
- Tiga Genre Tari Bali (2015)
- Kapal Pinisi (2017)
- Tradisi Pencak Silat (2019)
- Pantun (2020)
- Gamelan (2021)
- Budaya Sehat Jamu (2023).
(wia/jbr)