Duo maling motor tertangkap polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua pelaku ini tertangkap usai melakukan aksi penjambretan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap keduanya ternyata melakukan ‘double job’. Selain melakukan penjambretan, keduanya ini juga ternyata pelaku pencurian kendaraan bermoto (curanmor).
Penjambretan di Setiabudi
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan kedua pelaku yakni MNH dan NJ. Keduanya ditangkap seusai menjambret di Jalan Tiong, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (3/12) sekitar pukul 11.10 WIB.
“Jadi mereka ini menjambret siang hari. Kalau malam mencuri motor,” kata Arif, kepada detikcom, Rabu (6/12/2023).
“Jadi pelaku diamankan karena penjambretan HP, terus setelah diamankan diketahui kalau ternyata pelaku pencurian motor di hotel,” tambahnya.
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora (kiri) mengatakan duo maling di Setiabudi melakukan penjambretan dan pencurian motor. (dok.Istimewa)
|
Pencurian Motor di Parkiran Hotel
Kedua pelaku diamankan di Polsek Setiabudi seusai melakukan penjambretan tersebut. Setelah diinterogasi, keduanya ternyata pernah melakukan pencurian motor di parkiran salah satu hotel di Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jaksel pada pertengahan September 2023.
“Pada saat diinterogasi kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2021 Nopol B-3171-UWU di parkiran hotel,” lanjut Arif.
Pencurian motor di parkiran hotel itu sendiri terjadi pada Rabu (13/9). Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV.
“Korban melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian terlihat pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sarana satu unit sepeda motor jenis matik,” kata Arif.
Saat ini keduanya ditahan di Polsek Setiabudi. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus kedua tersangka.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….