Jakarta –
Wakil Ketua Komite Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, Achmad Hafisz Thohir, menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 atau Conference of the Parties (COP) 28 di Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam kesempatan itu, Hafisz berbicara soal kerugian dan kerusakan iklim harus bisa terprediksi.
“Dalam hal operasionalisasi pendanaan kerugian dan kerusakan, DPR berpendapat bahwa pendanaan tersebut harus bersifat baru, tambahan, dapat diprediksi, dan memadai,” kata Hafisz dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
Dia menyebut prediksi itu harus bisa diakses semua pihak. Termasuk, kata dia, negara-negara berkembang.
“Bebas dari birokrasi yang rumit, dan mencakup aspek keadilan iklim dan inklusi sosial,” ucapnya.
Kemudian, anggota Komisi XI Fraksi PAN itu menilai hal tersebut juga harus mempertimbangkan apa yang relevan terhadap kebutuhan masyarakat. Seperti, kata dia, pemulihan, rekonstruksi hingga kerugian non-ekonomi.
“Serta pengelolaan dana yang transparan tanpa mengorbankan aksesibilitas,” katanya.
Lebih lanjut, hal ini, katanya, juga harus tunduk pada persyaratan lain yang dihasilkan oleh UNFCCC COP 27, yang antara lain:
– Perjanjian mengenai sistem keuangan baru untuk negara-negara miskin atau berkembang yang rentan dan mengalami kerugian akibat perubahan iklim
– Penegasan bahwa kenaikan suhu global harus dibatasi hingga 1,5 derajat Celcius
– Investasi pada energi terbarukan sebesar USD 4 triliun per tahun, yang diperlukan untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050, sementara investasi sebesar USD 4-6 triliun per tahun diperlukan untuk menyelesaikan transisi global menuju perekonomian rendah karbon
“Selanjutnya pada COP ke-28 diharapkan tercapai tata kelola kelembagaan, mekanisme dan ketersediaan dana kerugian dan kerusakan,” ujarnya.
(maa/aik)