Jakarta –
Aktivitas pemadam kebakaran (Damkar) terganggu imbas demo sopir truk di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mobilitas kendaraan Damkar jadi terbatas.
“Ya untuk aktivitas Damkar sih pasti terganggu ya,” kata Danru 3 Sektor Parungpanjang Damkar Kabupaten Bogor, Dade Fahrudin, saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Dade mengatakan hari ini Damkar Sektor Parungpanjang menerima dua laporan evakuasi ular. Mereka harus menggunakan sepeda motor untuk menuju ke lokasi.
“Ya untuk hari ini kami baru dapat laporan tadi pagi sama siang ada 2 laporan evakuasi ular. Cuma lokasinya dekat, jadi bisa pakai motor, jadi bisa kita handle dulu,” ujarnya.
Kondisi saat ini, lalu lintas di depan Mako Damkar Sektor Parungpanjang sendiri masih tersendat. Terutama truk yang mengarah ke Tangerang.
“Iya kalau untuk Parungpanjang saat ini tersendat. Mudah-mudahan udah bisa lancar lagi ini. Sudah mulai terurai satu-satu. Cuma kan belum pasti nih ada kesepakatan sebagaimana antara sopir tambang dengan Muspika setempat, apakah sudah ada kejelasan bagaimana. Tuntutan mereka kan pinginnya truk tambang tetap beroperasi dari pagi, siang,” jelasnya.
Penyebab Sopir Truk Demo
Sebelumnya, pihak kepolisian menjelaskan penyebab sopir truk demo dari semalam hingga pagi tadi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para sopir truk sejak semalam meminta penjelasan uji coba jam operasional truk tambang yang baru.
“Jadi, kemarin mulai 22.00 WIB menuntut Dishub menjelaskan tentang uji coba 7 hari. Ternyata Kadishub berserta stafnya tidak datang. Jadi tidak datang itu, makan supir-supir beserta transporter itu memarkir kendaraan, supaya bisa komunikasi dengan Dishub,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto.
Suharto bersama pihak kecamatan setempat kemudian datang menemui para sopir truk. Mereka datang untuk memfasilitasi keinginan sopir truk.
“Jadi tuntutannya apa sih, bukan domain kita, saya hanya bisa memfasilitasi tuntutannya apa sih. Akhirnya bikin pernyataan, bikin surat lagi tertulis kepada Kadishub,” jelasnya.
Suharto mengatakan telah mengurusi persoalan tersebut selama 4 minggu. Dia bersama pihak kecamatan setempat hanya bisa menampung aspirasi masyarakat.
“Ya mangga (silakan), saya hanya bisa menampung aspirasi Muspika ini. Nantinya soal keputusan hanya ada Dishub,” ungkapnya.
(rdh/taa)