Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial AMW (34) pembunuh wanita inisial JS (25) yang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban di kontrakan rumah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan AMW sebagai tersangka.
“Ya sudah (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Saiman kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Saiman belum menjelaskan jeratan pasal terhadap AMW di kasus tersebut. Dia mengatakan penjelasan lebih detail akan disampaikan saat konferensi pers.
“Lebih lengkap disampaikan saat rilis,” ujarnya.
Saiman mengatakan AMW ditangkap di Tasikmalaya. Dia mengatakan penangkapan dilakukan pagi dini hari tadi.
“Ya, sudah (ditangkap). (Pelaku berinisial) AMW (34). (Penangkapan) di Tasik,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menemukan mayat wanita di dalam rumah kontrakan, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mayat tersebut dalam kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban.
“Mayat perempuan, kakinya diikat, tangannya diikat, mulutnya dilakban,” kata Wakasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Korban teridentifikasi berinisial JS (25). Saputro mengatakan tubuh JS sudah membusuk saat ditemukan.
“Sudah membusuk, sekitar 4 harian (diperkirakan meninggalnya),” ujarnya.
Dia mengatakan JS ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (8/12). Dia mengatakan jenazah JS dalam kondisi utuh.
“Nggak ada (bagian tubuh yang hilang), utuh. Hanya kondisi mulai membusuk. Lukanya nggak kelihatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saputro mengatakan jenazah JS dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Dia mengatakan JS baru membayar kontrakan itu separuh.
“Rumah kontrakan orang lain, dia baru bayar (sewa) separuh. Sebulan itu baru bayar separuh,” ujarnya.
(mib/whn)