Jakarta –
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menanggapi soal pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia. Yasonna mengatakan pada dasarnya pengungsi Rohingya ini merupakan korban dari mafia.
“Memang ini adalah sindikat, sudah ditangkap, namun yang kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” kata Yasonna kepada wartawan di acara peringatan Hari HAM sedunia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Ia mengatakan hingga kini Indonesia memiliki peran besar untuk membantu korban pengungsian. Ia menyinggung soal pengungsi di Indonesia bukan hanya dari Rohingya.
“Tapi saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal-hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan pengungsi Rohingya ini juga korban lantaran sudah menjual harta dan benda untuk bisa ke Indonesia. Yasonna mengatakan pemerintah akan mencarikan solusi soal pengungsi Rohingya ini bersama UNHCR.
“Di Medan, beberapa waktu yang lalu ada yang sampai membakar diri sehingga ada kepala-kepala daerah yang tidak mau lagi menerima mereka,” tutur Yasonna.
“Namun demikian, kita berharap Pemda dan pemerintah pusat juga (menindak) dan tentunya UNHCR bersama-sama dengan kita mencari solusi yang tepat untuk itu,” imbuhnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan telah mendapat laporan mengenai pengungsi Rohingnya di Indonesia. Jokowi menyampaikan ada dugaan keterlibatan jaringan TPPO.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia terutama provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi, Jumat (8/12).
Jokowi menyatakan pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO. Selain itu, bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi akan diberikan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” ujar Jokowi.
(dwr/lir)