Jakarta –
Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (Perpahi) akan mengkaji manfaat artificial intelligence (AI) bagi dunia pengadilan dan hukum. Para mantan hakim itu mengatakan kajian itu perlu untuk mengantisipasi dampak perkembangan AI dalam sistem penegakan hukum.
“Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (Perpahi) menyadari bahwa kecerdasan Artificial sudah menjadi isu global. Oleh karena itu kita perlu menyikapi dengan strategi untuk mengantisipasi dampak perkembangan isu ini dan begitu pula pengaruhnya terhadap sistem penegakan hukum dan peradilan di Indonesia,” kata jubir Perpahi Pusat, Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).
Dia mengatakan jumlah dan kompleksitas kasus hukum terus meningkat. Menurutnya, kinerja dan produktivitas aparat penegak hukum juga harus ditingkatkan.
“Tentunya teknologi digital seperti kecerdasan Artificial mampu menjadi pilihan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kinerja para penegak hukum,” ujar mantan Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.
Ide dan gagasan itu yang melatarbelakangi Perpahi menggelar Seminar Nasional ‘Artificial Intelligence dan Pengaruhnya terhadap Sistem Hukum dan Peradilan’. Seminar ini akan digelar di Ancol pada 14 Desember 2023.
“Seminar Nasional yang diselenggarakan Perpahi ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sebagai bagian dari program kerja Perpahi tahun 2023. Semoga kegiatan tersebut dapat memberi kontribusi yang positif terhadap dunia penegakan hukum dan peradilan di negeri ini,” ucap Andi Samsan Nganro.
Sejumlah narasumber yang hadir yaitu Guru Besar Cyberlaw dan Kekayaan Intelektual FH Unpad, Bandung. Prof Ahmad M Ramli. Juga dosen ITB Bandung, Agung Harsoyo dan Dosen Hukum Kekayaan Intelektual dan Telematika FH UI Dr Edmon Makarim. Juga Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Sains dan Data dan Informasi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Asril Jarin.
“Diharapkan dalam acara ini Ketua MA Syarifuddin akan memberikan sambutan sekaligus sebagai keynote speakers,” pungkas Andi Samsan Nganro.
(asp/haf)