Jakarta –
Pengacara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengatakan ada surat tanpa nama yang diberi judul ‘kronologi’. Surat itu, katanya, berisi cerita pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Hal itu disampaikan pengacara Firli, Ishemat Soeria Alam, dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli melawan Kapolda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
“Bahwa kemudian beredar surat tanpa nama dan identitas yang jelas dari pembuat surat tersebut yang diberi judul ‘kronologi’,” ujarnya.
Surat tersebut, katanya, berisi cerita soal pertemuan antara Firli dengan SYL. Dia mengatakan surat itu berisi cerita kalau pertemuan antara SYL dan Firli di lapangan bulu tangkis telah direncanakan.
Dia juga menyebut surat itu berisi cerita ada penyerahan Rp 1 miliar dari ajudan SYL ke ajudan Firli. Ishemat mengatakan cerita dalam surat itu tidak benar.
“Pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp 1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri,” ujar Ishemat membacakan isi surat tersebut.
Ishemat mengatakan surat itu berisi fitnah terhadap Firli. Dia menyatakan tidak ada penyerahan uang yang terjadi.
“Keseluruhan isi dari surat tersebut adalah tidak benar dan penuh bermuatan fitnah terhadap pemohon,” ucapnya.
Dia mengatakan ajudan Filri hanya satu orang, yang ketika pertemuan tersebut sedang sakit COVID-19. Dia mengatakan ajudan Filri dalam cerita itu tidak ada dalam pertemuan Firli dan SYL.
“Sedang tidak bertugas mendampingi pemohon pada saat itu, karena sakit COVID-19, sehingga tidak berada di GOR dan atau lapangan bulu tangkis pada tanggal 2 Maret 2022,” katanya.
Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan perkara di Kementan saat dipimpin SYL. Firli juga telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.
Adapun SYL juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap ASN Kementan, gratifikasi dan dugaan pencucian uang. SYL dijerat sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
(ial/haf)