Bekasi –
Wanita inisial JS (25) diketahui mengontrak rumah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi sebelum ditemukan tewas. Korban datang ke pemilik kontrakan bersama pelaku, laki-laki inisial AMW (35) yang diakuinya sebagai suaminya.
“Iya. Ngakunya suami istri,” ucap Lia (35), anak pemilik kontrakan ditemui di Kampung Citarik RT 01/01 Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Senin (11/12/2023).
Lia lalu menceritakan awal pertemuan dirinya dengan korban yang hendak mencari kontrakan. Korban disebutnya saat itu datang bersama pelaku dan anak berusia 3 tahun.
“Jadi dia kan nyari kontrakan. Nah nyari kontrakannya mah sama anak usia 3 tahunan. Jadi dia bawa anak, si korban, si pelaku, katanya kontrakannya banjir,” ucapnya.
Kepada pemilik kontrakan, JS dan suaminya meminta pembayaran setengahnya. Pemilik kontrakan pun menyetujuinya.
“Kan emang dia nyarinya pas tanggal tua ya jadi dia bilangnya gini ‘Bu saya bayar setengah dulu ya terus nanti sisanya kalau saya udah gajian’ kata dia gitu. Kata ibu ya yang namanya bawa anak ya, kita nggak tega. Jadi oh ya udah deh,” katanya.
Lia lalu sempat meminta pasutri itu melampirkan fotocopy KTP dan buku nikah, namun belum diserahkan dengan alasan tertinggal di kampung.
“Kita minta (buku nikah) tapi nanti kata dia dikasihnya pas pelunasan. Soalnya masih ketinggalan di kampung dia bilang kaya gitu. Jadi belum ada identitas yg mereka kasih ke saya,” tutupnya.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya AKBP Saiman mengatakan AMW ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mengatakan penangkapan dilakukan Sabtu (9/12) dini hari tadi.
“Ya, sudah (ditangkap). (Pelaku berinisial) AMW (34). (Penangkapan) di Tasik,” ujar Saiman.
AMW saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
(mea/dhn)