Jakarta –
Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, diduga bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di safe house yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu diduga terjadi transaksi senilai Rp 800 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya saat menjawab permohonan gugatan praperadilan kubu Firli Bahuri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
“Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah (atau) safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar, dan pemohon terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” ujarnya di persidangan.
Hal itu terjadi ketika sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020. Sekitar Februari 2021, Firli disebut berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo, untuk menyampaikan pesan ke Irwan Anwar agar menghubunginya.
“Pada sekira bulan Februari 2021, pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,” ujar dia.
Setelah itu, Irwan Anwar menghubungi Firli. Pada percakapan itu, Irwan diminta menemani SYL bertemu Firli.
“Bahwa setelah saudara Irwan Anwar menghubungi pemohon, pemohon mengatakan pada intinya agar saudara Irwan Anwar menemani SYL untuk menghadap dan bersilaturahmi kepada pemohon,” tuturnya.
Hingga akhirnya, pertemuan itu terealisasi pada 12 Februari 2021. Diduga dalam pertemuan itu ada penyerahan atau transaksi senilai ratusan juta rupiah.
(ial/idn)