Jakarta –
Polisi kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu hingga ganja diamankan polisi.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Syahduddi belum merinci kuantitas masing-masing barang bukti yang diamankan dari Ammar Zoni. Ammar Zoni ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12) malam. Belum ada informasi lengkap terkait kronologi penangkapan Ammar Zoni ini.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 bulan bui atas kasus narkoba juga.
“Iya benar (artis ditangkap soal narkoba). Ammar Zoni,” Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia baru bebas penjara atas kasus narkoba pada Oktober lalu.
(wnv/mea)