Jakarta –
Polisi berupaya memediasi lansia berinisial HSN (75), pemilik bengkel yang dianiaya oleh tetangganya di Tajurhalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengatakan, meski pihaknya memediasi, keputusan tergantung kesepakatan korban dan pelaku.
“Untuk mediasi akan dilakukan oleh kepolisian, namun itu tergantung kedua belah pihak,” kata Kaur Humas Polres Bogor Iptu Made Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Made menyebut korban sudah dilakukan visum. Pihaknya sedang menunggu hasil visum yang keluar dalam sepekan.
“Visum belum keluar, cuma menurut keterangan saksi, terlapor melakukan penganiayaan. (Hasil visum) seminggu paling cepat, ya,” jelasnya.
Untuk diketahui, penganiayaan berawal dari mobil pengunjung bengkel yang sedang memompa ban. Mobil tersebut dinilai menghalangi jalan.
Anak korban, Junaedi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/12). Dia mengatakan pelaku sudah sering cekcok dengan ayahnya sejak dua bulan lalu.
Diduga pelaku sering cekcok akibat mesin pompa milik ayahnya menghalangi jalan. Korban sempat mengalah dengan menaruh mesin pompa ke dalam.
“Kebetulan orang tua buka tambal ban di pinggir jalan, kebetulan mobil mompa, memang agak menghalangi gang dia keluar,” tutur Junaedi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12).
“Emang mompa seberapa lamanya sih? Kalaupun salah, mungkin dia udah menegur juga, namanya juga usaha, mompa pasti di depan mobil,” imbuh dia.
Saat kejadian, diduga pelaku membawa anaknya keluar. Korban saat itu sedang memompa, lalu diduga pelaku merasa terhalangi jalannya.
“Dia (pelaku) merasa kehalangan, dia bilang balik lagi. Sekitar 45 menitan lagi katanya sih, cerita kronologinya. Balik lagi ternyata cekcok mulut sebenar, kata saksi,” tuturnya.
Saksi melihat korban dipukul hingga korban berdarah di pelipis hingga mendapat jahitan. Junaedi mengatakan keluarganya pun langsung membawa ayahnya ke rumah sakit.
“Di Polres diterima, dibikin laporan, langsung visum di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua. Hasilnya barusan bisa diwakilkan sersenya nelepon hari ini. Ambil hasil visumnya, begitu kejadian kronologinya,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Beberapa hari yang lalu, menurut Junaedi, ketua RT setempat mencoba melakukan mediasi antara korban dan diduga pelaku. Namun keluarganya belum memutuskan jalan damai karena ingin memberi efek jera kepada terduga pelaku.
“Cuma saya belum memutuskan jalan damai karena saya ingin keadilan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera buat pelaku karena pelaku ini tidak merasa memukul,” jelasnya.
Junaedi mengatakan kondisi terkini mata korban menjadi buram karena 4 luka jahitan di pelipis imbas penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku serta pendengaran ayahnya menjadi kurang dan seperti trauma.
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengatakan Reskrim Polres Metro Depok sudah memproses kasus tersebut. Pihaknya kini tengah menunggu hasil visum korban.
“Kata Kanit Krimum Polres Metro Depok sudah proses, tinggal nunggu hasil visum,” kata Tamar saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12).
(aud/aud)