Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus menunda pemeriksaan etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini. Hal itu karena Firli Bahuri berdalih tengah fokus menjalani sidang praperadilan.
Seperti diketahui, Dewas KPK sejatinya menjadwalkan sidang etik Firli hari ini. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
“Persidangan kode etik yang akan kami mulai minggu depan, mungkin hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 09.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Tumpak mengatakan sanksi terberat pada Firli berupa permintaan pengunduran diri. Undangan kepada Firli untuk menghadiri sidang etik hari ini telah disampaikan.
Adapun tiga kasus yang akan diadili Dewas adalah:
1. Pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi Firli dengan SYL.
2. Berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN, termasuk utang Firli.
3. Berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.
Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SY
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL.
Saat ini Firli juga telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.
Sidang Etik Ditunda
Dewas KPK kemudian menunda sidang etik Firli Bahuri hari ini. Dewas menyebut Firli meminta ditunda sampai 18 Desember 2023.
“Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (Firli) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung KPK ACLC, Jakarta.
Syamsuddin menyebut alasan Firli minta ditunda karena masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun Syamsuddin masih belum memastikan kapan sidang etik itu akan digelar kembali.
“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya, itu kan sedang berlangsung di PN. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ujarnya.
“Itu yang memutuskan Dewas nanti (kapan Firli disidang). Sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya. Setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” katanya.
Syamsuddin menyebut pihaknya menerima pesan dari Firli soal penundaan ini. Syamsuddin Haris mengaku terbebani dengan itu karena Dewas KPK ingin sidang etik Firli cepat selesai.
“Nah itu, kita juga maunya cepat selesai. Sebab, bagaimanapun, ini menjadi beban juga bagi Dewas,” kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan Dewas tetap menargetkan sidang etik ini rampung sebelum berganti tahun. Syamsuddin menyebut sidang hari ini tetap dibuka. Sidang dibuka untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.
“Ya mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai,” ujarnya.
“Jadi sidang tetap dibuka, kemudian Dewas atau majelis memutuskan jadwal penundaannya, setelah itu sidang ditutup,” imbuhnya.
Digelar 20 Desember
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina pun menjadwalkan ulang sidang etik terhadap Firli. Sidang etik itu akan kembali digelar pada 20 Desember 2023.
“Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Albertina menyebutkan sidang akan tetap berjalan jika Firli tak juga hadir. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
“Dan apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan,” katanya.
Dalam sidang itu, para saksi juga akan dihadirkan hingga 22 Desember 2023. Total ada 27 saksi yang dipanggil.
“Rencananya akan pemeriksaan saksi-saksi mulai tanggal 20, 21, dan 22 Desember. Semua saksi yang dipanggil itu ada 27 orang,” katanya.
“Iya termasuk (pimpinan KPK). Eksternal, internal, semuanya. Ada 27 orang,” sambungnya.
Firli meminta ditunda pemeriksaan di Dewas KPK karena fokus praperadilan. Apakah Firli hadir di praperadilan? Baca halaman selanjutnya>>