Jakarta –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap sembilan terduga teroris. Penangkapan dilakukan dalam rangka giat penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedelapan orang itu berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Mereka merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang di beberapa wilayah Jawa Tengah,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Ramadhan menjelaskan, sembilan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jateng itu meliputi Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.
Lebih lanjut dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita barang bukti salah satunya enam pucuk senjata api (senpi) pendek.
“Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain, 6 pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) Kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow,” ungkap Ramadhan.
Tak hanya itu, detasemen berlambang burung hantu itu juga mengamankan amunisi 5,56 untuk senjata api (senpi) laras panjang sebanyak 70 butir, amunisi 3,8 spesial, senpi pendek sebanyak 107 butir, amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir untuk senpi aras pendek.
(ond/yld)