Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
“Persidangan kode etik yang akan kami mulai minggu depan, mungkin hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 09.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Tumpak mengatakan sanksi terberat kepada Firli berupa permintaan pengunduran diri.
Sementara itu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan Dewas siap menggelar sidang etik Firli Bahuri pada 14 Desember.
“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Albertina mengatakan undangan kepada Firli untuk menghadiri sidang etik pada Kamis (14/12) telah disampaikan. Namun Dewas mengaku belum menerima perihal konfirmasi kehadiran dari Firli.
“Saya belum dapat konfirmasi. Biasanya itu semua melalui Kepala Sekretariat Dewas,” katanya.
Adapun tiga kasus yang akan diadili Dewas adalah:
1. Pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi antara Firli dengan SYL.
2. Berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utang Firli.
3. Berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.
Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL.
Saat ini Firli juga telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.
Tumpak menargetkan sidang etik Firli selesai sebelum akhir tahun. Dia berharap sebelum perayaan Natal, perkara ini sudah diputus.
Simak Video ‘Kapolda Metro Bawa 157 Barbuk Kuatkan Penetapan Tersangka Firli’:
(zap/yld)