Jakarta –
Ammar Zoni tiga kali tertangkap polisi karena kasus narkoba. Polisi menyebut Ammar Zoni pakai narkoba karena ada masalah rumah tangga.
“Motifnya yang diperoleh dari Ammar Zoni, ketika mengonsumsi sabu dan ganja untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Syahduddi menyampaikan Ammar Zoni baru dua bulan dari penjara terkait kasus narkoba. Pada 2017, Ammar Zoni pernah terjerat kasus narkoba jenis ganja oleh penyidik Polres Jakpus.
Pada awal 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polres Jaksel. Kala itu dia dihukum 7 bulan penjara.
“Baru selesai Oktober 2023. Dua bulan setelah bebas dari penjara tertangkap lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat,” ujarnya.
Syahduddi mengatakan narkoba yang dimiliki Ammar Zoni untuk dipakai sendiri. Barang bukti yang diamankan dari penangkapan Ammar Zoni adalah 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
“Setelah kita amankan AZ, diketahui barang diperoleh dari AH, memang AH disuruh beli oleh AZ dari seseorang bernama Y di Kebon Pisang. Setelah dia dapat, diserahkan ke AZ, dari hasil pendalaman barang itu putus di AZ, memang ganja maupun sabu semua dikonsumsi untuk AZ,” katanya.
(idn/imk)