Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. Dalam kurun waktu 6 tahun itu, Ammar Zoni ditangkap aparat dari 3 polres berbeda di Jakarta.
Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), dan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Ammar Zoni ditangkap akibat mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ganja, hingga obat terlarang. Pada kasus yang terakhir, barang bukti narkotika yang ditemukan lebih banyak dibanding 2 kasus sebelumnya.
Ammar Zoni pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017 lalu di kompleks perumahan di Depok. Saat itu, dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
“Dari penggeledahan rumah yang kita amankan M, AZ, dan RH,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Ammar Zoni ditangkap Polres Jakpus pada Juli 2017 (Foto: Ismail/detikHOT)
|
AZ dan kedua asistennya diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Di rumah tersebut, polisi menemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.
Ammar Zoni sudah setahun mengkonsumsi narkoba. Saat itu, Ammar Zoni mengaku menggunakan ganja dan sabu untuk mencari kesenangan.
Ditangkap Kedua Kalinya
Sekitar 6 tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap. Kali ini, dia dibekuk aparat Polres Metro Jaksel.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.
“Iya, betul AZ,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni ditangkap Polres Jaksel (Foto: Ahsan Nurrijal/detikHOT)
|
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.
“(Barang bukti) Sabu, 1 gram lebih,” imbuh Ardhy.
Polisi mengungkapkan Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya. Sopir Ammar Zoni, pria inisial M mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Kampung Boncos.
“Beli sabunya di daerah Boncos,” ujar Kompol Ardhy.
Semula, polisi menangkap sopir Ammar Zoni di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari Kampung Boncos.
“Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” katanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.