Kasus seorang warga Kota Serang, Muhyani (58), menjadi tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing mendapat atensi dari Menko Polhukam Mahfud Md. Penahanan Muhyani saat ini telah ditangguhkan.
Berdasarkan catatan detikcom, kasus pembunuhan itu terjadi pada (24/2) lalu. Berdasarkan keterangan keluarganya, Muhyani memergoki Wardi (pelaku tewas) dan satu rekannya hendak mencuri kambing di kandang.
Istri Muhyani, Rosehah, menuturkan saat itu dia bertanya ke suaminya soal aksi pencurian tersebut. Namun, maling tak sempat membawa kabur kambing karena sudah ketahuan oleh Muhyani.
“Iya, tapi belum sempat kebawa jeh. Tapi sempet mergokin malingnya, terus ‘ya daripada saya dibunuh, saya duluin’,” kata Rosehah menirukan keterangan suaminya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Pencuri itu membawa golok. Suaminya lalu membela diri. Muhyani saat itu melihat ada gunting dan perkakas kebun. Gunting itu kemudian dia pakai untuk membela diri dan menusuk tubuh korban.
Berkas Sudah Tahap II
detikcom lalu menghubungi Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengenai perkara Muhyani. Dia membenarkan ada pelimpahan berkas tahap dua dari Polresta Serang Kota sekitar sepekan lalu.
“Udah tahap dua,” kata Edwar.
Alasan penahanan sendiri adalah tuntutan perkara ini di atas 5 tahun. Selain itu, jaksa tidak bisa menuntut dengan alasan percobaan dan tidak bisa merangkap sebagai hakim.
“Itu kan menyangkut nyawa orang, akibat dia meninggal itu sementara kan karena ada tusukan. Kemudian nantinya apakah ada alasan pembenar atau pemaaf membela diri dan sebagainya kan harus ada fakta di persidangan. Nggak mungkin jaksa merangkap hakim, oh ini karena dia alasan pemaaf atau pembenar harus diuji di persidangan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 24 Februari ditemukan lelaki dengan luka tusuk di dada kiri di persawahan di Kelurahan Teritih, Walantaka. Polisi menemukan golok yang tergeletak di samping tubuh korban. Polisi saat itu menduga bahwa jenazah itu diduga pelaku pencurian.
“Diduga, masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota waktu itu yang dijabat AKP David Adhi Kusuma.
Jenazah itu juga berinisial WB (30). Jenazahnya ditemukan warga pukul 09.30 WIB.
Apa tanggapan Mahfud Md? Baca halaman selanjutnya.