Jakarta –
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengatakan masalah yang paling banyak diadukan masyarakat adalah terkait knalpot brong. Budi menyebut polisi melakukan sosialisasi hingga penindakan.
“Di seluruh kecamatan, di seluruh kelurahan yang sudah saya kunjungi itu yang paling muncul, yang paling ada disampaikan masyarakat masalah knalpot brong, knalpot racing yang itu tidak sesuai dengan aturan, dan yang paling miris adalah mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat. Dan kita berupaya mulai dari hulu sampai hilir bisa mencari solusi,” kata Budi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (15/12/2023).
Budi menilai pemotor yang menggunakan knalpot brong ini memicu terjadinya balapan liar. Warga juga mengeluhkan bahwa remaja yang menggunakan knalpot brong itu.
“Balap liar kan, itu dampak yang paling besar, kadang-kadang kalau ada selentingan dari warga yang menyampaikan Jumat Curhat menyampaikan seperti ini, ‘apakah anak-anak itu tidak ngerasa bapak ibunya mencari uang itu banting tulang sampai mandi keringat, ternyata malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, hal yang tidak bermanfaat, malah mengganggu masyarakat’, itu yang disampaikan masyarakat,” sebut dia.
Sejumlah langkah dilakukan polisi untuk mengatasi masalah knalpot brong ini. Polisi melakukan sosialisasi ke sekolah hingga komunitas.
“Kita kalau langsung ambil tindakan penegakan hukum bersifat sporadis kayak gitu kesan di masyarakatnya polisi pasti mengedepankan kewenangannya bukan mempertimbangkan tugas tanggung jawabnya, kita sampaikan dari hulu ke hilir,” tutur dia.
“Kita sosialisasi ke sekolah, itu kita lakukan. Pada saat kita ketemu ada pelajar di sekolah itu menggunakan knalpot brong kita secara persuasif kita sampaikan silakan diambil knalpot yang sesuai aturan, diganti, baru dilepaskan, itu di sekolah,” lanjutnya.
Selain itu, polisi juga melakukan sosialisasi kepada penjual knalpot. Budi menyebut pihaknya mengimbau agar penjual tidak menfasilitasi knalpot racing untuk remaja.
“Di komunitas juga kita lakukan seperti itu, komunitas motor, di komunitas lain-lain. Kemudian juga kita sosialisasi di toko-toko juga yang menjual knalpot itu, tolong jangan difasilitasi hal yang menyalahi aturan, itu untuk proses pencegahannya,” sebut dia.
Jika kejadian itu terus berulang, Budi menyebut polisi akan melakukan penindakan hukum. Pemotor yang menggunakan knalpot brong itu akan dilakukan penilangan.
“Kalau memang itu tetap masih banyak kasus kejadian knalpot brong, pasti kita lakukan tindakan penegakan hukum dengan tidak mengesampingkan sifat-sifat kemanusiaan, kita koordinasikan denganorang tua, pihak sekolahnya, bagaimana mencari solusinya,” pungkasnya.
(lir/mei)