Polisi telah menuntaskan penyelidikan kasus kematian ayah bernama Hamka Rusdi (50) dan bayinya, Abid Qushayyi (10 bulan) di Koja, Jakarta Utara. Kasus tersebut kini dihentikan penyelidikannya setelah dinyatakan tak ada unsur pidana.
Seperti diketahui, Hamka dan bayinya ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Jalan Balai Rakyat V, Kelurahan Tugu Selatan, Koja pada Kamis, 2 November 2023. Sementara istri, Nur Hikmah dan satu anak lainnya yang berusia 2 tahun dalam kondisi lemas.
Penyelidikan Kasus Dihentikan
Polisi menyatakan tak ada unsur pidana terkait kasus kematian ayah dan anak tersebut. Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus itu.
“Sehingga dalam kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12).
Polisi menyimpulkan dari hasil pemeriksaan dokter serta autopsi jenazah bahwa ayah dan anak yang membusuk di Jakut meninggal secara wajar.
“Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” ujarnya.
Ayah dan Anak Meninggal Sakit
Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik bahwa ayah dan anak meninggal karena sakit.
“Dari penyelidikan dari pemeriksaan laboratoris, bisa kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12).
Gidion mengatakan Hamka diperkirakan tewas pada Jumat (20/10), sementara anaknya, Abid, tewas tiga hari setelah ayahnya. Jasad keduanya ditemukan sepekan kemudian.
Dari hasil pemeriksaan, korban anak meninggal lantaran lambung yang kosong tidak ada asupan selama berhari-hari. Gidion mengatakan luka di bibir yang sebelumnya ditemukan pada jasad anak timbul karena proses pembusukan.
“Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan. Lalu yang dulu saya sampaikan ada luka di bibir tetapi harus menunggu pemeriksaan jaringan, ternyata dari pemeriksaan jaringan, bukan luka, tapi ada karena sudah terjadi pembusukan,” kata dia.
“Ada kerusakan jaringan yang mengalami luka di bagian pelipis, tapi tidak mengakibatkan luka yang signifikan terhadap kematian. Tengkoraknya juga masih utuh sehingga penyebab kematiannya dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin karena daya tahan tubuh si anak yang tidak mencukupi,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….