Seorang mahasiswa pengurus PP KAMMI, Rizki Agus Saputra, diduga dipukul oknum prajurit TNI di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Pomdam Jaya.
Kapendam Jaya Letkol Herbert Andi Amino Sinaga buka suara. Dia mengatakan jika benar pelaku merupakan anggota TNI, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang dia memang anggota TNI, proses saja. Nggak ada orang yang punya kekebalan hukum di UU TNI,” kata Letkol Herbert Andi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (16/12/2023).
Laporan yang dibuat korban akan diproses untuk membuktikan kebenarannya. Namun, dia mengatakan saat ini ada juga pihak yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
“Ya sudah lakukan saja sesuai proses hukum kalau itu benar anggota TNI. Tapi kan ini belum jelas. Jadi artinya begini, jangan langsung menuduh anggota TNI,” kata dia.
Atas laporan yang dibuat, nantinya pelapor atau korban juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta terkait kasus tersebut.
“Karena kalau dibilang pelakunya anggota TNI, dari situ saja nama TNI sudah jelek kan. Harus bijak lah kita, jangan langsung menuduh ‘ini (pelakunya) adalah TNI’. Tidak perlu dibesar-besarkan, kalau memang diduga pelaku anggota TNI, laporkan saja. Proses hukum, ikuti prosedur,” ucap dia.
Hal senada disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Atas kejadian tersebut, diharapkan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah hingga nantinya fakta atas kasus tersebut diungkap lewat proses hukum.
Dia mengatakan sebaiknya korban melaporkan peristiwa itu.
“Kalau bisa yang bersangkutan segera buat laporan ke Pomdam dan langsung visum luar dulu,” ujar Kolonel Irsyad.
Pengurus KAMMI Diduga Dipukul Oknum TNI
Sebelumnya, pengurus KAMMI, Rizki Agus Saputra mengaku terluka akibat dianiaya oknum prajurit TNI di Duren Sawit, Jaktim. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/12) kemarin.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.