Sultan Rif’at Alfatih kini telah beraktivitas kembali setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit pascakecelakaan kabel menjuntai yang menjerat lehernya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Namun hingga kini kasus kecelakaan yang menimpanya ini belum tuntas.
Sebelumnya, pihak Sultan melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel fiber optik yang menjuntai itu ke Polda Metro Jaya. Sultan pun meminta polisi untuk menuntaskan laporannya itu.
“Kalau menurut saya ya Polda Metro mungkin dengan adanya LP (laporan polisi) ini, harapan saya adalah tidak diabaikan LP kami, dan tetap kami sebagai yang terlibat secara langsung dikawal, kasus ini sampai selesai,” kata Sultan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).
Ayah Sultan, Fatih NH mengatakan dirinya membuka peluang mediasi dengan PT Bali Towerindo terkait kasus yang ada. Namun hingga kini belum ada komunikasi lebih lanjut.
“Salah satu cara yang terbaik adalah secara kekeluargaan. jadi sekali lagi harapan saya pihak Bali Tower bisa segera berkomunikasi dengan kami, atau mungkin ada pihak-pihak yang bisa membantu untuk komunikasinya supaya cepat selesai, sudah akhiri saja polemik ini, anak saya sudah sehat alhamdulillah,” jelas Fatih.
Fatih ingin anaknya menjalani ‘kehidupan baru’ tanpa menyisakan persoalan yang belum selesai. Apalagi, Sultan akan segera aktif berkuliah kembali di Universitas Brawijaya.
“Sudah mau kuliah lagi, saya tidak ingin new life anak saya dengan kekurangannya ini masih ada trauma masa lalu khususnya belum selesainya dengan Bali Tower,” jelas Fatih.
Fatih menambahkan, laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap Bali Tower bisa saja dicabut jika sudah ada kesepakatan dua belah pihak. Namun, jika nantinya buntu, maka proses hukum akan terus berlanjut.
“Artinya ini tinggal duduk bersama, bicara baik baik, kasus selesai tutup. Mungkin LP di Polda Metro Jaya pun kita bisa tarik lagi. Karena target saya bukan memenjarakan siapapun, hanya menyelesaikan masalah ini secara baik dan kekeluargaan,” kata dia.
“Artinya LP ini kan tidak mungkin saya tarik selama belum ada satu kesepakatan tertulis yang bisa saya tunjukkan kepada tim penyidik. Apa dasar saya nulis, ini saya harapkan segera diakhiri. Sudah tidak ingin lagi berlama-lama dengan kasus ini, kita tidak boleh saling menzalimi, baik itu dari kami maupun Bali Tower. Kita akhiri, anak saya ingin hidup dengan new life-nya ini dengan kuliah dan melanjutkan cita-citanya,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….