Bus PO Handoyo terguling dan menyebabkan 12 orang tewas di Km 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) menjadi tersangka dalam insiden ini.
Rinto dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan 12 orang tewas dan 8 lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut. Dia mengebut saat membawa bus.
“Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Bus Handoyo atas nama Rinto Katana Bin Olik Sugihani sebagai tersangka,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dilansir detikJabar, Sabtu (16/12/2023).
Sopir bus bernopol AA-7626-OA ini dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas dan luka-luka.
“Atas kelalaian sopir bus PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Edwar.
Sebanyak 12 orang tewas dan 8 orang lainnya terluka dalam insiden kecelakaan tersebut.
Lantas, apa sejauh ini yang diketahui tentang sosok Rinto? Berikut ini hal-hal seputar sosok Rinto.