KUALA LUMPUR – Meta dan TikTok dilaporkan tengah hadapi lebih banyak pembatasan konten di Malaysia. Hal tersebut dikaitkan dengan lonjakan permintaan pemerintah setempat untuk menghapus sejumlah konten tertentu.
Dilansir dari situs Reuters, Sabtu (16/12/2023), laporan transparansi perusahaan yang diterbitkan Meta pada bulan ini bahkan menunjukkan angka tertinggi sejak pembatasan konten diberlakukan di Malaysia pada tahun 2017.
Lebih dari 3500 item yang mencakup konten kritik terhadap pemerintah dan postingan yang melanggar Undang-Undang lainnya juga telah dibatasi aksesnya antara Juli 2022 dan Juni 2023 sebagai tanggapan atas laporan regulator komunikasi Malaysia dan lembaga pemerintah lainnya.
Tidak jauh berbeda, TikTok juga menghadapi laporan serupa dengan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 340 permintaan terkait pembatasan dan penghapusan konten dari Pemerintah Malaysia antara bulan Januari hingga Juni 2023.
Laporan tersebut pada akhirnya mempengaruhi lebih dari 890 postingan dan akun, dimana 815 di antaranya dihapus dan dibatasi dengan alasan melanggar Undang-Undang setempat yang sekaligus menjadi angka penghapusan tertinggi dalam periode enam bulan sejak laporan permintaan diberlakukan di Malaysia pada tahun 2019.
Serangkaian data tersebut telah menjadikan Malaysia sebagai negara dengan permintaan terbanyak untuk membatasi konten di TikTok dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, di samping Meta yang tidak mempublikasikan jumlah total permintaan pemerintah setempat yang diterima untuk membatasi konten.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya