Jakarta –
Rinto Katana (28), sopir bus PO Handoyo ditetapkan sebagai tersangka buntut kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang di Tol Cipali. Rinto, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu, mengaku tidak menginginkan musibah ini terjadi.
“Semua itu nggak disengaja, ya mungkin memang kelalaian dari saya,” ujar Rinto, dilansir detikJabar, Minggu (17/12/2023).
Rinto mengakui kesalahannya karena lalai dalam berkendara. Dia mengaku selama perjalanan, kecepatan kendaraan yang dikemudikan sesuai standar operasional di jalan tol.
“Memang jelas tanda batas kecepatan, tapi memang kondisi itu menikung hingga hilang kendali, saya udah beberapa kali lewat jalur itu, selama perjalanan kecepatan standar operasional di jalan tol,” ujarnya.
Rinto mengaku dalam kondisi sehat saat berkendara. Dia juga mengatakan dirinya merupakan sopir kedua atau sopir pengganti.
“Alhamdulillah saat berkendara dalam kondisi sehat. Kondisi mobil juga normal semua, tidak ada permasalahan,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/gbr)