Jakarta –
Sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28), menjadi tersangka usai bus yang ia kemudikan terguling dan menyebabkan 12 orang tewas di KM 72 Tol Cipali. Rinto diketahui sudah bekerja satu tahun di PO Bus Handoyo.
Dilansir detikJabar, penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi bersama unsur terkait, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan seperti olah TKP, fakta di lapangan dan keterangan saksi.
Wakil pihak PO Bus Handoyo, Salamun, mengatakan pihaknya akan kooperatif dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada korban. Sementara ia menyebutkan, jika Rinto adalah sopir yang baru bekerja satu tahun di PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo).
“Rinto sendiri sudah bekerja kurang lebih sekitar satu tahun. Dia juga sudah biasa menggunakan mobil itu,” ujar Salamun Koordinator PO Bus Handoyo Wilayah Jabodetabek seperti dilansir detikJabar, Sabtu (16/12/2023) malam.
Salamun belum mengenal rinto lebih jauh karena ia baru dua kali bertemu, dan rute yang dilintasi Rinto tidak searah dengan tugasnya.
“Sosok Rinto ini sebenarnya saya baru beberapa kali ketemu ya, kebetulan bus itu jarang melintas di tempat saya bekerja, jadi bus itu lintasnya dari Tol Cikampek arah Bogor, sedangkan posisi saya di Pulo Gadung,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/gbr)