Jakarta –
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jepara, Jawa Tengah. Raja Juli mengatakan pemberian sertifikat tanah merupakan salah satu cara menjamin kebebasan beragama.
“Sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepada Bapak/Ibu sekalian untuk beribadah dengan nyaman. Orang lain menyalahi hukum jika melakukan pengusiran,” kata Raja Juli Antoni di Kantor ATR/BPN Jepara, Sabtu (16/12/2023).
Dia mengatakan salah satu rumah ibadah yang menerima sertifikat yakni Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ). Gereja itu telah berdiri sejak tahun 1905 atau 118 tahun yang lalu.
“Mengintruksikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk dapat segera mensertifikasi tanah gereja tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan ada 6 sertifikat yang diserahkan ke GITJ. Enam sertifikat itu terdiri atas 5 sertifikat untuk lahan pertanian gereja, sementara 1 sertipikat untuk tanah gereja tersebut.
“Satu bidang tanah di mana gereja itu berdiri serta lima sertifikat lainnya berupa lahan pertanian untuk kesejahteraan gereja,” ujarnya.
Dia mengatakan pemberian sertifikat merupakan bukti perhatian nyata negara untuk rakyat. Menurutnya, ATR/BPN bergerak cepat memberikan sertipikat ke rumah ibadah sejak kepemimpinan Hadi Tjahjanto.
“Pak Menteri Hadi selalu berupaya agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memenuhi hak warga negara, termasuk hak beribadah. Sertifikat ini adalah bukti bahwa kami memberikan perhatian terhadap kehidupan keagamaan,” ujarnya.
Raja Juli mengatakan 4 sertifikat juga diserahkan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta sertifikat Pondok Pesantren Nurul Quran dan Masjid Al Ikhlas. Dia berharap masyarakat menjaga sertifikat yang telah diberikan.
“Mohon sertifikat ini dapat dijaga dengan baik, sehingga Bapak/Ibu dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan penerima sertipikat GITJ, Proyo Laksono berterima kasih atas pemberian sertipikat tanah tersebut. Dia mengatakan GITJ memiliki anggota jemaat mencapai 68.205 orang.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri dan Wakil Menteri atas perhatian untuk kami. Sertipikat ini sudah kami nantikan sejak lama, akan kami jaga dengan baik,” kata Priyo Laksono.
(mib/dek)