Jakarta –
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyelenggara negara yang ditangkap disebut ada di Maluku Utara.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada detikcom, Senin (18/12/2023).
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” kata Alex.
(ygs/dhn)