WASHINGTON DC – Apple akan menghentikan penjualan jam tangan pintar Apple Watch di wilayah Amerika Serikat. Hal ini berkaitan dengan adanya masalah hukum antara Apple dengan produsen perangkat kesehatan Masimo.
Disebutkan CNN International, Selasa (19/12/2023), penghentian penjualan akan terjadi pada Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Kedua jam tangan pintar itu dihentikan penjualannya karena dianggap melanggar izin paten dari Masimo.
Dalam sumber yang sama terungkap bahwa Masimo melihat bahwa fitur pengukur oksigen darah yang ada di Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 memiliki metoda yang sama dengan teknologi mereka.
Dari situlah gugatan diajukan ke International Trade Commission (ITC) pada Oktober 2023. Kini gugatan tersebut sudah mendapatkan putusan dimana ITC meminta Apple agar melakukan review ulang mengenai teknologi tersebut.
Putusan ITC diketahui telah dikirim ke Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Setelah ditandatangani dan dianalisa kembali baru putusan tersebut akan mengikat langsung.
Hanya saja Apple justru langsung bertindak cepat dengan memutuskan untuk tidak menjual Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di wilayah Amerika Serikat.
Sambil langkah itu dilakukan Apple justru masih tetap berupaya agar ada pandangan lain mengenai putusan ITC. “Apple sangat tidak setuju dengan perintah tersebut dan sedang melakukan serangkaian opsi hukum dan teknis untuk memastikan bahwa Apple Watch tersedia bagi pelanggan,” sebut keterangan resmi Apple.
“Kami akan berupaya mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di Amerika Serikat sesegera mungkin,” sambung Apple.
Apple mengatakan pihaknya sangat yakin temuan ITC tidak akurat dan harus dibatalkan. Mereka juga berencana untuk membawa keputusan tersebut ke pengadilan lain yakni Federal Circuit.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya