Jakarta –
Pihak Sultan Rif’at Alfatih mengajak PT Bali Towerindo (Bali Tower) untuk kembali melakukan mediasi. Bali Tower adalah pemilik kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan yang berujung kecelakaan Sultan hingga kini tak bisa berbicara.
Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda mengatakan hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dengan Bali Tower sejak terakhir bertemu di rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam. Sultan sendiri saat ini sudah keluar dari RS Polri. Fatih mengatakan seluruh pengobatan Sultan hingga kini ditanggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Anak saya sudah selesai pengobatan dan 100 persen ditanggung oleh Pak Kapolri. Artinya, tidak perlu biaya pengobatan lagi. Apakah saya akan tuntut biaya pengobatan? Ya nggak juga, nggak boleh. Kan saya enggak mengkomersilkan anak saya,” kata Sultan saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Fatih mengatakan kondisi Sultan saat ini sudah cacat permanen dan harus dibantu alat elektrolaring untuk berbicara. Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab terkait hal tersebut.
“Nah, ada nggak atensi? Atensinya dalam bentuk apa? Silakan dari Bali Tower yang memikirkan dalam bentuk apa. Yang penting buat saya, sebagai ayahnya, saya ingin kemudahan buat anak saya dengan kekurangannya yang ada ini bisa terjamin,” kata dia.
“Menyelesaikan itu bukan berarti salaman tidak ada sesuatu. Paling tidak ada atensi lah, anak saya cacat karena siapa,” imbuhnya.
Fatih menambahkan, dirinya memang membuka opsi kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun dia mengatakan, harus ada kesepakatan kedua belah pihak dan apa yang menjadi harapan pihak korban bisa dipenuhi.
“Harapannya kekeluargaan. Tapi kalau memang belum ada kejelasan dan kepastian dari penyidik akan melanjutkan terus dan sata tidak akan mencabut sampai ada satu penyelesaian yang baik dan kekeluargaan dan kita akhiri semuanya,” tuturnya.
117 Hari Dirawat di RS Polri
Sultan Rif’at Alfatih, pemuda yang menjadi korban kabel menjuntai di Jakarta Selatan, diizinkan pulang dari RS Polri pada 12 Desember 2023. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, mengatakan Sultan telah menjalani perawatan selama 117 hari.
“Perlu kami jelaskan bahwa penanganan Sultan ini melibatkan tim dari Rumah Sakit sebelumnya merawat, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan RSCM. Serta melibatkan ahli dari berbagai bidang spesialis yang saat ini mendampingi saya,” ucap Hariyanto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12).
Ahli tersebut terdiri atas ahli THT, ahli bedah rekonstruksi dan estetika hingga ahli ahli paru. Hariyanto mengatakan Sultan menjadi korban kabel menjuntai pada 5 Januari 2023.
Setelah itu, Sultan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati selama 5 bulan. Sultan kemudian dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 5 Juli 2023 selama kurang lebih 1 bulan.
“Kemudian dirawat di RS Polri 5 Agustus 2023 dijalani selama kurang lebih 4 bulan dari 3 Agustus 2023 sampai 27 November tepatnya selama 117 hari. Jadi perawatan di RS Polri meliputi yang pertama adalah perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan operasi, termasuk konsultasi psikiatri dan psikolog,” tuturnya.
(wnv/mea)