Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal dana kampanye bikin heboh. Namun temuan tersebut sampai saat ini belum diterima KPK untuk diselidiki.
Menko Polhukam Mahfud Md awalnya meminta temuan transaksi janggal itu diselidiki Bawaslu. Mahfud ingin ada tindak lanjut atas temuan PPATK itu.
“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).
Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.
“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” ungkapnya.
Dorongan agar temuan itu ditindaklanjuti juga disampaikan Wapres Ma’ruf Amin. Ma’ruf meminta agar kasus ini dibuat terang.
“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan buat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa nggak,” kata Ma’ruf Amin di Tennis Indor Senayan, Jakarta, Senin (18/12).
Ma’ruf meminta agar kasus itu diusut secara tuntas. Ma’ruf mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul kecurigaan.
“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi,” ucapnya.
“Saya kira harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” katanya.
Baca tanggapan KPK dan PPATK di halaman berikutnya