Jakarta –
Seorang pemuda bernama Egi Primanda (24) kehilangan motornya saat nonton di bioskop di sebuah mal di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap selama 24 jam setelah korban melapor ke polisi.
Pencurian itu terjadi pada Minggu (17/12/2023) siang. Korban saat itu memarkirkan motornya di parkiran mal.
“Selesai menonton, korban mendapati motornya di parkiran mal hilang dicuri,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Selasa (19/12).
Keesokan harinya, Senin (18/12), korban melapor ke Polsek Cilandak. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
“Dari hasil olah TKP dan petunjuk CCTV, akhirnya anggota tim Buser Polsek Cilandak mengidentifikasi pelaku,” katanya.
Polisi mendapatkan informasi pelaku berada di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Malam harinya, polisi menangkap pelaku tersebut.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, tanggal 19 Desember 2023, pelaku pencurian atas nama FAK (21) ditangkap di kediamannya di Gunung Sindur,” katanya.
Di hari yang sama, polisi menemukan motor Yamaha Aerox milik korban yang disimpan tersangka di tempat tersangka lainnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cilandak.
(mea/mea)