Jakarta –
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Abdul Gani beserta sejumlah pejabat lainnya yang terkait telah diamankan KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan.
Kegiatan OTT tersebut dilakukan pada Senin (18/12/2023), di Maluku Utara dan Jakarta. “Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/11/2023).
Sebelumnya, KPK mengatakan, OTT itu terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa. “Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Berikut pemaparan profil, riwayat pendidikan formal, pekerjaan hingga jabatan yang pernah diemban Abdul Gani Kasuba sebelumnya hingga kini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov Maluku Utara:
Seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc telah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama 2 periode. Abdul Gani tercatat pertama kali menjabat sebagai Gubernur sejak tahun 2014 sampai sekarang.
Pria kelahiran Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951 ini sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode tahun 2008 hingga 2013. Abdul Gani merupakan lulusan Islamic University Madinah Fakultas Dakwah.
Riwayat Jabatan:
- 1976-1977: Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi
- 1983-1990: Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya
- 1994-1999: Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara
- 2004-2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera
- 2008-2013: Wakil Gubernur Maluku Utara
- 2014-2019: Gubernur Maluku Utara
- 2019-sekarang : Gubernur Maluku Utara (Periode ke-2).
Riwayat Organisasi:
- Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya
- Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
- Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
Riwayat Organisasi:
- Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya
- Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
- Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
Riwayat Pendidikan:
- Pendidikan Tinggi: Islamic University Madinah Fakultas Dakwah
- SMA: Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu (Madrash Mualimin)
- SMP: Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu Madrasah
- SD: Madrasah Diniyah awaliyah (M.D.A) Alkhairat Palu.
Riwayat Pekerjaan:
- Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi 1976-1977
- Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya 1983-1990
- Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara 1994-1999
- Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera 2004-2007
- Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara 2008-2012.
Harta Abdul Gani Kasuba
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar. Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Abdul Gani memiliki harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas.
Abdul Gani Kasuba tercatat tidak memiliki utang. Adapun harta tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 5,380 miliar. Berikut ini rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp 200.000.000
- Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
- Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp 200.000.000
- Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
- Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000.
Abdul Gani memiliki mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta. Kemudian, Abdul Gani memiliki kas dan setara kas Rp 673.409.184. Jadi total harta kekayaannya Rp 6.458.409.184.
Simak Video ‘Fakta Seputar OTT KPK yang Menjerat Gubernur Maluku Utara’:
(wia/imk)