JAKARTA – Calon wakil presiden dari Partai Perindo, Mahfud MD menyinggung adanya beberapa pihak yang melakukan kampanye di waktu jam kerja. Hal itu ia sampaikan dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat, (19/12/2023).
Mulanya, Mahfud menuturkan bahwa aturan yang membatasi calon untuk melakukan kampanye yang sesuai dengan ketentuan, tak pernah di perhatikan oleh setiap caleg maupun capres-cawapres.
“Ada aturan tentang kampanye. Aturan itu membatasi calon untum berkampanye di luar ketentuan. Tapi ketentuan itu nyatanya tidak pernah di gubris,” ujar Mahfud dihadapan para relawan.
“Orang yang di sana itu, pada di luar daerah, pidato. Kapan ngantornya? Kok banyak orang, kemarin di Jawa Tengah, besok ada di Sulawesi. Saya melakukan itu kan bisa juga, tetapi saya tidak,” sambungnya.
Kepada awak media, Mahfud tak merinci terkait pernyataannya itu terkait adanya pihak yang menggunakan jam kerja untuk berkampanye.
“Siapa aja, kan banyak. Ada anggota, ketua partai. Yang jadi menteri kan banyak tuh. Kok malah tanya saya? Kan banyak yang jadi menteri, kepala daerah, jadi apa semuanya, kan berjalan ke mana-mana itu. Kok boleh?” ujarnya sambil tertawa menjawab pertanyaan wartawan.
Mahfud mengatakan informasi itu bisa ditemukan di koran. Kendati begitu, ia menegaskan setiap bertemu dengan relawan atau pun mengunjungi setiap daerah pasti di luar jam kerja.
“Kamu baca di koran saja lah. Tiap hari itu ada di koran. Ada di sana, ada di situ. Menerima deklarasi, menerima ini, itu. Tiap hari ada di luar kantor kan. Makanya saya juga kalau melakukan kaya gini ini, oh iya orang lain juga melakukan. Saya sih di luar jam kerja ini,” jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)