Jakarta –
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sejenis. Trias menekankan doktrin dalam Katolik abadi menyatakan perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan untuk selamanya.
Trias memastikan Paus Fransiskus juga akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, kata dia, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
“Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik,” kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.
Lebih lanjut, Trias juga menjelaskan keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikan. Sementara, menurutnya, Gereja Katolik berkah memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
“Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis,” ucapnya.
Meski begitu, dia menyebut Gereja Katolik tetap memberkati para kelompok LGBT sebagai manusia biasa. “Tapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain,” imbuh Trias.
Sebelumnya, institusi tertinggi Katolik, Vatikan, menerbitkan keputusan menggemparkan. Mereka menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis kelamin meski dengan syarat tertentu.
Doktrin Vatikan 2021 lalu masih melarang pemberkatan pernikahan sesama jenis kelamin. Alasannya waktu itu adalah Tuhan tidak bisa memberkati dosa.
Berdasarkan berita Reuters dan CNN, Selasa (ini sudah terbit keputusan terbaru dari Paus Fransiskus pada Senin, 18 Desember waktu setempat. Intinya, pastor Katolik Roma boleh memberikan pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis kelamin.
Ada dokumen delapan halaman Fiducia Supplicans, ‘Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan’, dengan sub judul ‘Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis’, memuat 11 poin.
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa. Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.
Dokumen itu ditandatangani Kepala Dikasteri Doktrin Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus dalam audiensi privat dengan Fernandez serta seorang pejabat kantor doktrin Vatikan lainnya pada Senin (18/12) waktu setempat.
(maa/eva)