Jakarta –
Panca Darmansyah (41), sempat dirawat di RS Polri karena mencoba bunuh diri usai membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sore ini Panca keluar dari rumah sakit dan akan langsung ditahan.
Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata, mengatakan Panca telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri. Saat ini tim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menjemput Panca ke RS Polri.
“Anggota sedang jemput ke RS,” ucap Yossi saat ditanya apakah Panca akan menghadiri konferensi pers yang telah dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Panca Darmansyah alias Panca (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Panca mengaku tega membunuh 4 anaknya karena cemburu kepada istrinya.
“Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D,” ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Ade Ary menyebut Panca memilih membunuh anak-anaknya saat istrinya berada di rumah sakit itu agar sang istri dapat hidup lebih leluasa.
“Yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya,” katanya.
Panca yang dikuasai rasa cemburu lalu menganiaya istrinya pada Sabtu (2/12). Keesokannya, Minggu (3/12), Panca membunuh keempat anaknya satu persatu dengan cara membekapnya.
Panca ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap 4 anaknya itu. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.
(mea/dhn)