Jakarta –
Polisi mengungkapkan Panca Darmansyah (41) sempat merekam video usai membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya seusai melakukan pembunuhan sadis tersebut.
“Kami mendapatkan rekaman video sebelum dan setelah kejadian. Di rekaman yang sebelumnya saudara PD atau tersangka ini menyampaikan bahwa ini adalah rekaman kita yang terakhir, kita itu ditujukan kepada saudara PD sendiri dengan keempat anaknya,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/12/2023).
Setelah keempat anaknya meninggal, Panca juga membuat rekaman video lainnya.
“Kemudian di rekaman setelah peristiwa meninggalnya keempat anak tersebut yang bersangkutan juga memvideokan dalam kondisi keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.
Dalam rekaman video tersebut, Panca menyampaikan permintaan maaf kepada keempat anaknya yang sudah meninggal dunia.
“Yang bersangkutan menyampaikan terdengar dalam video itu ada rasa maafnya kepada anak-anaknya,” cetusnya.
“Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami yang kami siapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Panca Resmi Ditahan
Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca kini resmi ditahan polisi.
Pantauan detikcom, Panca dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam ini. Dia memakai baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.
“Saat ini telah membawa yang bersangkutan dari RS Polri untuk dilakukan proses penahanan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yoss.
Yossi mengatakan asesmen kejiwaan terhadap Panca sudah selesai. Asesmen dilakukan selama 14 hari.
“Per hari ini tanggal 20 Desember 2023, Saudara Panca kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus berlanjut,” katanya.
Panca ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.
(mea/dhn)