Sukabumi –
Satpol PP Sukabumi melakukan razia di kos-kosan yang diduga disewakan per jam. Kos-kosan itu diduga dipakai untuk tempat prostitusi.
Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat (Ajat) mengatakan kamar kos itu awalnya disewa per bulan oleh seseorang. Setelah itu, si penyewa menyewakan lagi kamar kosnya dengan biaya Rp 25-50 ribu per jam.
“Sudah lama, cuma kita pendalaman juga, ini memang sudah di-upload. Dengan beraninya meng-upload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Ajat dilansir detikJabar, Rabu (19/12/2023).
Pihak Satpol PP pun mendatangi lokasi kos-kosan per jam itu. Dalam razia itu, Satpol PP menemukan pasangan bukan suami-istri. Dia juga menyebut ada aduan yang menyebut kos-kosan itu kerap didatangi pelajar.
Dia menduga ada prostitusi yang memanfaatkan praktik kos-kosan per jam itu. Dia mengatakan pihaknya akan mendalami permasalahan yang terjadi. Dia mengatakan pihaknya juga menemukan kondom hingga miras di lokasi kos-kosan per jam itu.
“Ya menjamurnya prostitusi yang terselubung, itu yang perlu kita dalami. Apakah ini sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak anak sekolah yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya,” ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)