Tas hingga mobil mewah terungkap di kasus suap dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Istri terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana, mengaku disuruh membeli tas mewah, merek Dior dan Hermes.
Riris merupakan selebgram sekaligus istri Dadan Tri Yudianto. Tas yang disebutnya diberikan kepada Windy itu dibeli saat dirinya dan Dadan berada di Singapura.
Beli Tas Mewah di Singapura
Jaksa awalnya bertanya soal aktivitas Riris dan Dadan di Singapura pada Juni 2022. Jaksa bertanya ada tidaknya pembelian tiga tas mewah di Singapura.
“Apa benar, saat Saudara jalan-jalan, Saudara diminta terdakwa Dadan Tri Yudianto untuk membeli tiga buah tas?” tanya jaksa kepada Riris, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan terdakwa Dadan Tri dan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
“Betul,” jawab Riris.
Riris menjelaskan tiga tas yang dibelinya terdiri atas dua tas merek Hermes dan satu tas merek Dior. Jaksa KPK lalu bertanya apa Riris mengetahui alasan Dadan Tri memintanya membeli ketiga tas tersebut.
“Total tiga tas tadi kalau dirupiahkan berapa?” tanya jaksa.
“Kurang lebih Rp 200 (jutaan),” jawab Riris.
“Rp 250 juta ya. Tujuannya apa suami Saudara beli tas?” tanya jaksa.
“Suami saya membelikan untuk saya untuk saya pilih tas tersebut untuk bawa pulang,” ujar Riris.
“Apa dikasih tahu tujuannya ini tas untuk Saudara sebagai istri atau untuk orang lain?” cecar jaksa.
“Waktu itu kejadiannya suami saya meminta saya membeli tas. Saya nggak tahu tujuannya apa,” ucap Riris.
Tas untuk Windy Idol
Riris mengatakan tas itu ternyata tak ada di rumahnya. Dia kemudian mengetahui tiga tas yang dibelinya itu ternyata dipakai oleh Windy Idol. Hal itu diketahuinya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
“Maksudnya apa, orang KPK yang kasih tahu atau suami Saudara kasih tahu?” tanya jaksa.
“Izin, waktu itu pas kejadian di KPK itu saya dipanggil sebagai saksi pada saat itu bulan Januari saya baca berita suami saya dicekal kebetulan bareng dengan Saudara Windy. Saya pikir suami saya ada kenal dengan Saudara Windy. Waktu itu saya lihat IG Saudara Windy dan saya ada melihat tas yang dibeli waktu itu karena kebetulan tas itu tidak ada di rumah, bilangnya buat temannya. Waktu itu ada mirip dengan Windy pakai,” jelas Riris.
Menurut Riris, keberadaan tas di tangan Windy Idol lalu ditanyakannya kepada Dadan Tri. Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Riris. Dalam BAP itu, diketahui ketiga tas tersebut diberikan Dadan kepada Hasbi Hasan.
“Bahwa awalnya saya mengira ketiga tas tersebut akan diberikan kepada saya. Namun saat saya tanya tas tersebut ternyata bukan untuk saya, namun akan diberikan kepada temannya. Awalnya suami saya Saudara Dadan Tri Yudianto tidak menyebut temannya itu siapa. Saya sudah menduga itu untuk wanita lain, tapi setelah didesak terus ternyata tas itu untuk diberikan kepada Hasbi Hasan,” ucap jaksa membacakan BAP.
“Saudara menyampaikan pada saat itu Saudara pernah mendesak ke suami Saudara kalau Saudara pernah lihat tas itu dipakai oleh saksi Windy melalui Instagram?” tanya jaksa.
“Iya, karena saat itu saya pikir suami saya dicekal dengan Ibu Windy,” jawab Riris.
Beli Mobil Mewah
Jaksa KPK juga mencecar soal pembelian sejumlah mobil mewah yang dilakukan Dadan Tri dan istrinya. Mobil mewah itu diduga bersumber dari penerimaan uang suap sebesar Rp 11,2 miliar.
Jaksa KPK kemudian mencecar terkait penerimaan uang dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT), yang diterima Riris dan Dadan. Riris berdalih uang Rp 11,2 miliar itu merupakan dana investasi.
“Saat bertemu Pak Tanaka, Saudara tadi mengatakan ada perjanjian. Apakah Saudara ada minta uang kepada Pak Tanaka?” tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
“Karena kita mencari investor waktu itu saya bilang ke Pak Tanaka alat yang akan dibeli kami kisaran Rp 15 miliar, tapi Pak Tanaka hanya memberi Rp 11,2 miliar,” jawab Riris.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya