SOLO – Sebanyak 666 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan gelombang 1 tahun 2022 siap ditempatkan di sejumlah sekolah. Mereka sudah mengantongi sertifikasi dan siap untuk mengajar.
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melepas ratusan lulusan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan gelombang 1 tahun 2022. Mereka sudah langsung seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tinggal menunggu penempatan.
Kepala Program Studi (Kaprodi) PPG Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Dr AG Tamrin mengatakan, terdapat 666 lulusan dari 14 bidang studi hadir dalam pelepasan. Pelepasan kali ini adalah yang keempat oleh FKIP UNS.
BACA JUGA:
Para lulusan PPG FKIP UNS gelombang 1 tahun 2022 terdiri atas 23 lulusan bidang studi. Rinciannya 31 lulusan bidang studi Bahasa Inggris, 59 lulusan bidang studi Biologi, 25 lulusan bidang studi Ekonomi, 38 lulusan bidang studi Fisika, 17 lulusan bidang studi Geografi, 26 lulusan bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Kemudian 62 lulusan bidang studi Kimia, 32 lulusan bidang studi Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD), 151 lulusan bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), 132 lulusan bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), 28 lulusan bidang studi Pendidikan Luar Biasa (PLB), 25 lulusan bidang studi Sejarah, serta 17 lulusan bidang studi Sosiologi.
“Lulusan PPG Prajabatan telah menempuh 1 tahun masa pendidikan dengan beban 36 SKS. Mereka yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) berhak menyandang gelar profesi Guru (Gr),” kata AG Tamrin usai pelepasan PPG di Aula Gedung FKIP UNS, Kamis (21/12/2023).
Dikatakannya, para lulusan kini telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Mereka kini tengah menunggu pengumuman akhir. Bagi lulusan yang mengikuti peta penempatan yang telah ditetapkan, mereka akan mendapatkan afirmasi 100 persen.
“Artinya, para lulusan akan langsung dapat bekerja sebagai guru sesuai dengan peta penempatan yang tersedia,” ucapnya.
BACA JUGA:
Ke depan seseorang yang ingin menjadi guru, perlu mengikuti PPG Prajabatan usai menyelesaikan studi Strata 1. Sertifikasi guru yang diperoleh usai menempuh PPG Prajabatan diperlukan dalam mengikuti seleksi PPPK Guru.
PPPK guru akan mengisi kebutuhan guru yang masih kosong di sekolah-sekolah. Hal ini menepis anggapan PPPK guru akan mengganggu keberadaan guru dengan status honorer yang telah lebih dulu bekerja.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya