JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri. Di sidang kedua ini, pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta menjadi saksi.
Pantauan di lokasi, Bos tempat hiburan malam Alexis itu tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) sekitar pukul 10.22 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Kedatangannya itu bersama dua pria yang diduga ajudannya yang kompak menggunakan pakaian berwarna putih juga.
Tidak banyak komentar yang diberikan Alex Tirta. Ia hanya meminta untuk memasuki gedung terlebih dahulu sebelum memberikan komentar.
“Saya masuk dulu saja ya, nanti ya,” kata Alex, Kamis (21/12/2023).
Nama Alex Tirta mencuat setelah dikabarkan dirinya menjadi penyewa rumah Nomor 46, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu pun pernah digeledah pihak kepolisian.
Sebelum Alex, tiba terlebih dahulu di Gedung ACLC KPK, Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta. Hatta sendiri merupakan tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya