Jakarta –
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini diperiksa yang ketiga kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penyidik langsung menahan Firli.
“Harus ditahan. Karena apa? Pak Firli itu satu tidak kooperatif karena sering mangkir. Kedua, mencoba mengaburkan masalahnya dengan cara misalnya kemarin praperadilan membawa berkas perkara lain seakan-akan itu menjadi relevan, padahal tidak relevan oleh hakimnya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Boyamin menyebut Firli berpotensi bisa mempengaruhi penanganan perkara ini. Bahkan menurutnya Firli akan terus mencoreng nama baik KPK jika tak ditahan.
“Artinya dia kan mempengaruhi saksi, mempengaruhi penanganan perkara besar sekali. Nah itu akan terhenti kalau ditahan,” ujarnya.
“Jadi sangat urgent untuk segera ditahan. Kalau nggak ditahan nanti akan banyak ulah, bisa jadi Pak Firli memegang banyak hal dan mencoreng nama KPK dan mencoreng pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terus berlanjut. Penyidik rencananya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Kamis (21/12) hari ini. Firli akan diperiksa di Bareskrim.
“Kamis (diperiksa lagi),” kata Arief singkat kepada wartawan, Rabu (20/12).
Diketahui, pemeriksaan Firli hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Kejati DKI Jakarta juga telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik pada Jumat, 15 Desember 2023.
(azh/eva)