Jakarta –
Panca Darmansyah (41), pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipastikan sehat. Panca pun resmi ditahan polisi atas kasus pembunuhan sadis itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan pihaknya telah mendapatkan keterangan dari RS Polri terkait kondisi kesehatan Panca. Panca dinyatakan secara jasmani dan rohani sehingga dapat dilakukan penahanan.
“Perlu diketahui, semalam setelah kami berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati bahwa yang bersangkutan inisial P ini dinyatakan sehat dan bisa dilaksanakan proses penahanan seperti biasa,” ucap Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Setelah selesai menjalani perawatan dan observasi kejiwaan di RS Polri, Panca kemudian ditangkap dan kini resmi ditahan. Panca resmi ditahan mulai Rabu (20/12) kemarin.
“Sehingga kami melaksanakan kegiatan penangkapan kepada yang bersangkutan dan kami laksanakan kegiatan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor: 216/XII/Reskrim Jaksel tanggal 20 Desember 2023,” tegasnya.
“Jadi 20 hari ke depan yang bersangkutan kita lakukan penahan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.
Bintoro pun menyebut Panca kini secara resmi telah ditahan.
“Hari ini rilis secara resmi saudara P telah kami lakukan penahanan,” tutupnya.
(mea/mea)