Depok –
Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana terkait kematian mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Syahrul Amru (21), di tempat kos di Beji, Depok. Polisi menyebut korban meninggal dunia karena sakit.
“Dari fakta di TKP dan berdasarkan olah TKP tidak diketemukan luka pada tubuh korban. Untuk memastikan, maka jenazah kami kirim ke RS Polri. Kesimpulan kami, bukan merupakan akibat tindak pidana,” kata Kapolsek Beji Kompol Jupriono saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).
Dari pemeriksaan saksi sementara, korban sempat sakit sebelum meninggal dunia. Namun belum diketahui pasti sakit apa yang diderita korban.
“Betul (sakit sebelum meninggal). Tiga orang (saksi sudah diperiksa),” ujarnya.
Korban Syamsul Amru ditemukan pada Kamis (21/12) pukul 15.20 WIB. Saat itu tetangga korban mendapati banyak lalat di sekitar tempat kos korban.
“Penghuni kamar 103 bernama H memberitahukan melalui video kondisi di depan kamar 104 sudah banyak lalat,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
Saksi bersama teman-temannya lalu mengecek ke dalam kamar korban melalui jendela. Saat itu didapati korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mulai membusuk.
“Saat dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh petugas identifikasi dari Polres Metro Depok, diketahui korban meninggal dunia kondisi telentang di tempat tidur dengan kaki sebelah kanan menggantung di sisi kanan tempat tidur, tubuh sudah membengkak, di bawah tempat tidur sudah mengeluarkan cairan dari tubuhnya,” jelasnya.
(wnv/mea)