Cilegon –
Penyeberangan untuk truk golongan 8 dari Pelabuhan Merak akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan mulai nanti malam. Pengalihan dari Pelabuhan Merak ke Ciwandan untuk menyeberang ke Bakauheni berlaku mulai pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan itu hasil kesepakatan antara kepolisian, ASDP, Pelindo, dan Kementerian Perhubungan menghadapi angkutan Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi untuk terkait pemberlakuan untuk golongan 8 ke atas, itu sudah disepakati oleh ASDP waktu rapat bersama Pak Kapolda bahwasanya untuk golongan 8 ke atas menggunakan Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Di luar 8 dan 9, ditampung di Pelabuhan Merak. Itu keputusan bersama,” kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro di Cilegon, Jumat (22/12/2023).
Pemberlakuan pengalihan penyeberangan berlaku hingga 2 Januari 2024. Pola pengoperasian Pelabuhan Ciwandan sama seperti yang diterapkan pada mudik Idul Fitri lalu.
“Pemberlakuan Pelabuhan Pelindo dari tanggal 22 Desember sampai 2 Januari 2024 itu ASDP yang menyampaikan,” katanya.
Pihak kepolisian bakal mengalihkan arus lalu lintas khusus truk. Truk dari arah Jakarta via Tol Tangerang-Merak akan dikeluarkan melalui Gerbang Tol Cilegon Timur kemudian melewati Jalan Lingkar Selatan Cilegon.
“Yang dari tol jadi itu dari Korlantas dan PJR Polda sudah mengimbau dan mensosialisasikan bahwa nanti diarahkan semua tekuk kiri ke pos Gatur di Bojonegara, kemudian ditekuk kiri lagi mengarah ke JLS,” katanya.
(idn/idn)