Jakarta –
Firli Bahuri memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK usai terjerat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Waki Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap pengganti Firli Bahuri segera diproses.
“Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
Kemudian, Habiburokhman menghormati sikap Firli yang memutuskan mundur sebagai Ketua KPK. Menurutnya, keputusan itu tepat untuk dirinya dan KPK.
“Kami menghormati sikap Pak Firli yang mengundurkan diri sebagai komisioner KPK. Langkah tersebut sangat tepat bagi dirinya sendiri dan sekaligus bagi KPK,” ucapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman juga melihat dengan mundur dari jabatannya, Firli bisa lebih berkonsentrasi membela diri. Di sisi lain, KPK, lanjut dia, bisa lebih fokus memberantas korupsi.
“Di satu sisi Pak Firli bisa lebih berkonsentrasi melakukan pembelaan diri dalam menghadapi proses hukum, di sisi lain kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal,” ujar dia.
Firli Undurkan Diri
Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewas KPK.
“Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli.
(maa/gbr)