Bogor –
Aturan pembatasan kendaraan angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), diberlakukan. Salah satu rute pembatasan yaitu di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Tentu ada SK Bersama Kementerian Perhubungan, Polri, PUPR bahwa untuk angkutan barang sumbu 3 itu tidak boleh beroperasional di jalan-jalan yang sudah ditentukan, contoh di Jagorawi, kemudian Jalan Raya Puncak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (23/12/2023).
Agus menjelaskan jam operasional truk sumbu 3 atau lebih bisa melintas. Di antaranya mulai pukul 22.00 WIB malam, hingga 05.00 WIB pagi.
“Memang untuk sumbu 3 sementara ini hanya boleh beroperasional pada jam 22.00-05.00 WIB. Kemudian dari Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Kendaraan khusus di jalan provinsi,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa akan ada sanksi yang diberikan kalau ditemukan adanya truk sumbu 3 atau lebih yang melintas di Puncak pada saat di luar jam operasional.
“Iya betul, jadi memang dalam hal ini tadi kita sudah koordinasi dengan kepolisian bahwa akan ada penindakan terhadap kendaraan sumbu 3 yang masih beroperasi di luar jam operasional,” tuturnya.
Aturan tersebut mulai dijalankan pada tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 nanti. Dia berharap aturan bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa melaksanakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman.
“Mudah-mudahan kegiatan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan, masyarakat bisa terlayani dengan baik. Pada akhirnya semua bisa berjalan aman dan tertib,” imbunya.
Pihaknya juga melakukan pemantauan pos-pos yang tersebar di Kabupaten Bogor. Ada 7 pos pemantauan, yang salah satunya berada di Simpang Gadog.
“Ada 7 pos yang kita siapkan, di Gadog, Cisarua, Sentul, Cibinong, Cileungsi, Cigombong, Dramaga, Ciampea. Kita terbagi di beberapa titik. Fungsinya yang paling utama tentunya mengatur arus lalu lintas bersama kepolisian, dan kita harapkan petugas yang kita turunkan ini nanti secara aktif terus melakukan pengaturan,” ungkapnya.
(rdh/aud)