Bogor –
Polisi menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terkait hal ini, polisi mengimbau pengendara yang melintasi Kawasan Puncak, Bogor untuk selalu memperbarui informasi perihal jadwal rekayasa lalu lintas.
“Kita berlakukan ganjil-genap mulai kemarin hingga Selasa besok, saat libur Natal. Dan nanti akan diterapkan juga saat libur Tahun Baru 2024. Untuk one way diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).
Rio mengatakan kawasan Puncak menjadi salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Jabodetabek. Sehingga, perlu adanya perhatian lebih agar masyarakat nyaman berkendara di kawasan Puncak.
“Memang kawasan Puncak ini menjadi salah satu destinasi wisata masyarakat Jabodetabek. Juga sebagai jalur arteri menuju Cianjur dan Bandung bagi yang mudik,” tuturnya.
“Kami akan selalu menempatkan anggota di sepanjang jalur untuk memastikan kelancaran,” imbuh dia.
Rio berharap para pengendara memastikan jadwal keberangkatan karena nomor pelat kendaraan harus sesuai dengan tanggal saat ganjil genap diterapkan. Rio menegaskan pengendara yang akan diminta putar balik bila pelat nomor kendaraan tak sesuai tanggal.
“Pertama untuk pengendara, saya imbau memperhatikan waktu keberangkatan. Sebab, apabila nopol tidak sesuai dengan tanggal, bisa dikenakan sanksi berupa putar balik,” ucapnya.
Kedua, Rio mengimbau pengendara menyiapkan kendaraannya dengan baik. Sehingga tidak mogok di sepanjang jalur, dan bisa menjadi titik kepadatan.
“Saya juga mengimbau pengendara memastikan kendaraannya dalam kondisi baik, sehingga tidak mogok saat di Puncak. Sebab, bisa menjadi titik kepadatan nantinya. Kemudian juga kepada pengendara agar mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.
(rdh/aud)