MENJELANG perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan setidaknya lebih dari 86 ribu pieces pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di beberapa wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan selama natal dan tahun baru.
Dilansir dari akun X @BPOM_RI, Minggu (24/12/2023), menurut laporan yang didapat hingga 21 Desember 2023 telah dilakukan pemeriksaan pada 2.438 sarana yang terdiri dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir, dan gudang e-commerce.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 86.034 pcs produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Mulai dari tanpa izin edar, kedaluarsa, dan pangan dalam keadaan rusak, dengan nilai temuan lebih dari Rp1,6miliar
Temuan ini merupakan angka yang fantastis mengingat lima wilayah dengan temuan pangan impor tanpa izin edar juga terdapat pada kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta (DKI Jakarta), Tarakan (Kalimantan Utara), Batam (Kepulauan Riau), Pekanbaru (Riau), dan Kabupaten Sanggau (Kalimantan Barat).
Baca Juga: Makan Puas di 7 Rekomendasi Restoran All You Can Eat Depok Terbaik
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya